kuasa pengguna barang. 32 . kuasa pengguna barang

 
<b>32 </b>kuasa pengguna barang  Pengguna Anggaran (PA) Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan

Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang untuk Daftar Barang pada Pengguna Barang; atau. 11. Selayar, 30 Januari 2014 Panitera/Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Pengadilan Agama Selayar, Drs. Nama : Faisal Abdullah NIP : 196306241988031002 Pangkat/Gol. 1. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnyaJakarta-Humas: Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 17/WKMA. Mengajukan permohonan persetujuan hibah kepada Pengguna dgn disertai data/dokumen pendukung Pengguna Barang (Setjen Kemen PUPR) 1. KU. 14. 03/VII/2020 Tanggal 17 Juli 2020 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Barang dan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung JAwab Tertentu Pengguna Barang Kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam Pelaksanaan Pengelolaan BArang Milik Negara di. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangKuasa Pengguna Barang menugaskan pejabat yang membidangi Barang Milik Negara untuk melakukan pemantauan periodik; 2. Pasal 475 1. RKBMN disusun oleh Kuasa Pengguna Barang dan disampaikan secara berjenjang kepada Pengguna Barang. Si NIP. BMN PKP2B yang berada dalam penguasaan Kuasa Pengguna Barang pada UAKPB BUN TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b dilaporkan dalam Laporan BMN PKP2B Kuasa Pengguna Barang pada Kuasa Pengguna Barang Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus (LBKPKPB BUN TK); dan (3) Pelaksanaan akuntansi dan pelaporan BMN PKP2B Penghapusan barang milik negara/daerah bertujuan untuk membebaskan pengelola barang, pengguna barang, dan kuasa pengguna barang dari tanggungjawab administrasi dan fisik terhadap barang milik negara/daerah yang berada di bawah penguasaannya dengan ditetapkannya surat keputusan penghapusan barang milik negara/daerah dari daftar barang. Kuasa Pengguna Barang untuk Daftar Barang pada Kuasa Pengguna Barang. 19 Dalam Pasal 1 angka 17 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah selanjutnya disebut sebagai Kuasa Pengguna Barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN. 13. Menyusun dan menyampaikan laporan barang kuasa pengguna semesteran LBKPS dan laporan barang kuasa pengguna tahunan LBKPT yang berada dalam penguasaannya kepada kepala satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan; 7. Laporan Barang Pengguna Tahunan Tahun Anggaran 2020 merupakan himpunan dari LBKP pada 1 (satu) Kuasa Pengguna Barang, yang terdiri atas 1 (satu) satker Kantor Daerah. Bentuk. Ada tiga kegiatan/kewenangan utama dari pengelola barang dalam rangka menjalankan pengawasan dan pengendalian BMN. Jawaban : Ketentuan mengenai pengangkatan Kuasa Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Anggaran berpedoman pada PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan PP Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. 2. Kuasa Pengguna Barang /Pejabat Struktural yang ditunjuk melakukan persiapan permohonan Penjualan, meliputi: 1) melakukan penelitian data admini stratif, meliputi tetapi tidak terbatas pada tahun perolehan, identitas barang, keputusan penetapan status penggunaan, dan nilai perolehan dan/atau nilai buku;. 5. 2) Pengguna/kuasa pengguna barang wajib melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah ke dalam Daftar Barang Pengguna (DBP)/Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) dalam format Kartu Inventaris Barang (KIB); 3) Buku inventaris tersebut memuat data meliputi lokasi, jenis/merk type, jumlah, ukuran, harga, tahun. kewenangan dan tanggung jawab tertentu kepada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP-UP,SPP. Urutan Prosedur 1. Penyelenggara Swakelola 8. Silakan buka tautan berikut ini untuk melihat Surat. 5. Kuasa Pengguna Barang adalah Kepala Satuan Kerja atau Pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan BMN yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Ruang : IV/d Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPB Satuan Kerja Bidang Kesekretariatan (Kode: 418135) 2. Tugas Kuasa Pengguna Anggaran : 1. Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang13. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) adalah satuan kerja/kuasa pengguna barang yang memiliki wewenang mengurus dan/atau menggunakan BMN ; 14. Kuasa pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya. 11. (2) Penghapusan BMN yang bersifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkanKuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pej a bat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. Penghapusan BMN pada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang di lingkungan Kementerian Sosial. PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 46/KMK. Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Satuan Kerja (Satker) adalah Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program. dimanfaatkan oleh pihak lain. 2020. Kuasa pengguna barang sendiri merupakan tumpuan utama dari pengawasan dan pengendalian BMN. Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang untuk Daftar Barang pada Pengguna Barang; atau. 01/2013. Harus memuat ketentuan mengenai macam/jenis barang, jenis pekerjaan, banyaknya atau volume pekerjaan, perkiraan biaya, waktu dan pelaksanaannya; b. G. Kuasa Pengguna Barang yang selanjutnya disingkat KPB adalah kepala Satker atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. endobj 2 0 obj > endobj 3 0 obj > /ProcSet [/PDF /ImageC] >> >> endobj 4 0 obj > stream q 600. 5 Biro Hukum Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, JL. Permohonan atas pemanfaatan dan penghapusan BMN yang berada dalam penguasaannya. 11. 7. Kuasa Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab: 1) mengajukan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah untuk unit kerja yang dipimpinnya kepada Pengguna Barang; 2) mengajukan permohonan penetapan status penggunaan Barang Milik Daerah yang berada dalam. Pemberian perlindungan asuransi pada BMN berupa gedung dan bangunan yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang. (2) Diisi nama Pengguna Barang yang bersangkutan. 000. 12/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor : 188. BAGIAN ANGGARAN 015 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN. 16. NOMOR 6/KMK. Perencanaan kebutuhan adalah. 8. 4 . Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang berdasarkan Kertas Kerja KIB A sampai dengan Kertas Kerja KIB F (hard copy) yang telah dilengkapi, menyalin ke dalam bentuk soft copy. No. Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang (2) Penggunaan Kendaraan Dinas hanya untuk kepentingan dinas. JDIH 2. a) gambar lokasi dan/atau site plan tanah dan/atau. Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun. Kuasa Pengguna Anggaran. G. bahwa kewenangan menunjuk Kuasa Pengguaan Anggaran/Pengguna Barang telah dikuasakan untuk atas nama Menteri Kesehatan Kepada para eselon 1 (Satu) Kementerian Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. (5) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), terhadap Pe mbantu Pengguna Barang Wilayah dan Pembantu Pengguna Barang Eselon I yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Barang, Barang Kuasa Pengguna dengan menerbitkan keputusan penghapusan barang paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara ditandatangani; 2) Berdasarkan keputusan penghapusan barang dimaksud, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang menghapus Barang Milik Negara tersebut Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya Referensi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20224. (3) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan terhadap kesesuaian dalam pencatatan, paling sedikit meliputi: a. Pengguna Barang adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN di lingkungan Kementerian. Persyaratan penghapusan Barang Milik Negara selain tanah dan/atau bangunan adalah sebagai berikut : a. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggung. 12/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan APBN yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh. Kuasa Pengguna Barang menyimpan dokumen berupa bukti perolehan, untuk BMN selain tanah dan/atau bangunan yang tidak mempunyai bukti kepemilikan. Pasal 12 Ketentuan mengenai rincian pelaksanaan pengamanan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dangan Pasal 8 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan SKPD. - 6 - (2) Inventarisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan terhadap BMD: a. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran, dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/barang/kekayaan daerah wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 000. BMN dalam sengketa 1) dalam hal terjadi sengketa, maka dengan bukti kuat yang dimiliki, pengguna barang/kuasa pengguna barang melakukan pendekatan secara persuasif melalui musyawarah, baik dilakukan sendiri maupun dengan Pengguna Barang kepada Pembantu Pengguna Barang Eselon I dan Kuasa Pengguna Barang dalam pengelolaan BMN. Mengingat : 1. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, untuk BMN yang status penggunaannya berada pada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang berupa:4 1) Tanah dan/atau bangunan; 2) Sebagian tanah; 3) selain tanah dan/atau bangunan. Kuasa pengguna barang sendiri merupakan tumpuan utama dari pengawasan dan pengendalian BMN. 8 2. Pt. Dokumen Sumber yang selanjutnya disingkat DS adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan (uang dan barang) yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data. Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya 33. Nomor. Kuasa Pengguna Barang ditunjuk oleh PengunaBarang. Struktur organisasi dalam penatausahaan BMN pun terbagi dua tingkat, antara lain sebagai berikut: A. 33. Barang/ Kuasa Pengguna Barang ke dalam Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna menurut penggolongan dan kodefikasi barang; 3) Pengelola Barang menghimpun daftar barang Pengguna/daftar barang Kuasa Pengguna; 4) Pengelola Barang menyusun daftar BMD termasuk BMD yang dimanfaatkan oleh pihak lain berdasarkan himpunan daftar barang. (2) Sebagian wewenang Pengguna Barang yang didelegasikan kepada Pimpinan Tinggi Madyadan Kuasa Pengguna Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Ketiga kegiatan/kewenangan tersebut yaitu melakukan pemantauan, investigasi, dan kewenangan melakukan audit. menyusun Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) ; b. Demikian surat penunjukan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Nama : Sanusi NIP : 196412011985031001 Pangkat/Gol. 5 . 1. 06/2010 TENTANG Penghapusan dari Daftar Barang Pengguna dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna. Laporan Barang Pengguna Tahun Anggaran 2020 merupakan himpunan dari LBKP pada 4 (empat) Kuasa Pengguna Barang, yang terdiri atas 3 (tiga) satker Kantor Pusat, 1 (satu) satker Kantor Daerah. Peraturan dan/atau kebijakan terkait dengan Kementerian Keuangan dapat berubah. Rencana pengasuransian BMN disusun sekurang-kurangnya memuat: 1) data BMN sesuai dengan Daftar Barang Kuasa Pengguna Barang meliputi kode barang, nama barang, Nomor Urut Pendaftaran, luas dan lokasi;. HARI 1 SESI 3: PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH 37 PENGELOLAAN BARANG DAERAH 46 Penatausahaan: Inventaris (Pencatatan dan Pelaporan) Pengguna/Kuasa Pengguna Pengurus Barang Melakukan inventarisasi barang Pengelola/Kuasa Pengelola Juknis sensus Dilakukan tiap 5 tahun sekali Kartu InventarisBarang (KIB) A. Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik. Unit Akuntansi Pembantu Kuasa Pengguna Barang (UAPKPB) adalah Organisasi Barang Milik Negara tingkat Kantor/Satuan Kerja yang menguasai, menggunakan dan mengurus. 12. Pengalihan BMN antar Kuasa Pengguna Barang dalam Pengguna Barang yang sama tidak memerlukan persetujuan Pengelola Barang. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN. Lt. Ketentuan mengenai tata cara pengalihan BMN antar Kuasa Pengguna Barang dalam Pengguna Barang yang sama ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Barang. Referensi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022; Share. Kuasa Pengguna Barang c. melakukan Pembukuan BMN; 1) membukukan dan mencatat semua BMN ke dalam Buku Barang dan/ atau Kartu Identitas Barang (KIB) ; Judul. Pengguna BMD yang selanjutnya disebut pengguna barang , adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMD pada PD . Nah, surat dari Kuasa Pengguna Barang inilah yang dapat kita jadikan salah satu sumber data untuk : · Menginformasikan kepada Pengguna tentang kewajibanya mengajukan permohonan PSP, walaupun ada kesan yang kurang fair bagi Pengelola Barang, karena terpaksa harus menunggu permohonan dari Pengguna Barang untuk menetapkan. Pelaksanaan pemeliharaan barang milik daerah dilaksanakan oleh pembantu pengelola, pengguna dan kuasa pengguna sesuai dengan daftar kebu-tuhan pemeliharaan barang milik daerah (DKPB - MD) yang ada di Dinas. Kuasa Pengguna Barang Penerima adalah Satuan Kerja pemilik aset induk yang akan menerima Aset Tetap Renovasi. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­ undangan. 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), diketahui terdapat tugas yang memiliki pengertian yang sama dengan mengadakan ikatan untuk pengadaan barang dan jasa, yakni: Dalam Perpres, tugas ini merupakan salah satu dari tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Pengguna Anggaran (PA). 0. Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa. Pengguna barang atau Kuasa Pengguna Barang perlu menetapkan panitia atau tim yang akan melakukan beberapa persiapan diantaranya menyusun rencana kerja, mengumpulkan dokumen sumber, melakukan pemetaan pelaksanaan sensus, menyiapkan blanko label sementara, menyiapkan data awal sensus, dan menyiapkan kertas kerja sensus BMN. sebagian tanah; c. Tugas dan Fungsi Kuasa Pengguna Barang berwenang : Tugas dan Fungsi Penyimpan Barang; Tugas dan fungsi Pengurus Barang; 6 j. Pemindahtangan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN. foto dan gambar BMN, berupa: a) gambar lokasi dan/atau site plan tanah dan/atau bangunan yang akan disewakan;Judul. Merchant adalah pedagang barang dan/atau jasa yang dapat menerima pembayaran atas transaksi dengan menggunakan Paylater BCA. 3. 16. 6. Pengguna Anggaran (PA) 2. Barang Persediaan; dan b. Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib mengelola dan menatausahakan Barang Milik Negara dengan sebaik-baiknya. Sebab, pemberian kuasa sudah diatur dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BMN idle adalah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Sosial. KEDUA : Menetapkan Unit Akuntansi Pembantu Kuasa Pengguna Barang (UAPKPB) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:tanah dan/atau bangunan kepada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. (7) Berdasarkan surat persetujuan pelaksanaan Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (6), Kuasa Pengguna Barang melakukan serah terima BMN selain tanah dan/atau bangunan yang dihibahkan dengan. Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berla ku. 7. Penghapusan merupakan tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/ atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas. Pengelola Barang d. (3) Dalam hal Kendaraan Dinas digunakan untuk keluar kota, harus memperoleh surat perintah perjalanan dinas dari Kepala SKPD/UKPD selaku Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Pengguna Barang kepada Pembantu Pengguna Barang Eselon I dan Kuasa Pengguna Barang dalam pengelolaan BMN. 6. melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang Kuasa Pengguna Barang dan laporan barang milik daerah; dan r. Latar Belakang Dalam rangka melaksanakan dan memberikan penjelasan pengelolaan Barang Milik. Daftar Barang adalah daftar yang memuat data BMN. Kuasa Penggunaan Anggaran dan Kuasa Penggunaan Barang Pengadilan Agama Amuntai Tahun Anggaran 2023. Renstra-K/L; b. Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana dimaksud huruf F angka 3 huruf f dapat UAKPB : Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang merupakan Unit Akuntansi Barang di tingkat satker yang bertugas untuk melaksanakan transaksi, mencatat BMN yang dikelola di satuan kerjanya kemudian melaporkan kepada KPKNL dan UAPPB-W di Kantor Wilayahnya. dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan. 3. 607. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan Penggunaan Barang Milik Negara/Daerah. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­ undangan. Pasal 11 (1) Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang wajib Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang melakukan upaya hukum perdata ke pengadilan dengan mengajukan gugatan/ intervensi; dan/atau : d. Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. penatausahaan BMN pada Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang dan pelaksana penatausahaan BMN pada Pengelola Barang, termasuk : 1. Maksud dan Tujuan 1. NIP 19611009. Sekretariat. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN. ditembuskan kepada Pengguna Barang. II. Dalam Pasal 3 ayat (1) PMK Nomor 52/PMK. Pelaksanaan atas wewenang yang dilimpahkan kepada Kuasa. 4.